Minggu, 21 Februari 2010

ISLAM PADA MASA AL-FARUQ


.1. Perluasan Wilayah Islam


Setelah Abu Bakar meninggal dunia pada tahun
634 M, kaum muslimin memilih Umar sebagai penggantinya. Ketika menjadi khalifah, Umar melanjutkan program pendahulunya, baik yang bersifat eksternal maupun internal. Dalam urusan eksternal, Umar melakukanekspansi ke luar Arab seperti ke Mesir, Iraq, Syiria, sampei wilayah utara mesopotamia. Kekuatan perang Umar sangat tangguh dan sangat disegani, sehingga kekuatan pasukan kerajaan Persia yang terkenal paling kuat, dapat dikalahkan. Sedangkan untuk masalah internal, Umar dengan tegas melakukan pembenahan terhadap orang-orang yang tidak mau membayar zakat, orang-orang munafik serta orang-orang murtad. Karena hal tersebut dianggap sebagai penyakit yang sangat berbahaya. Padaq masa Umar pula, sesuai kondisi saat itu, bentuk jihad yang dilakukan adalah melakukan perang fisik dangan semua musuh-musuh Islam. Bahkan menurut Umar, berjihad membela agama lebih utama dari pada menjalankan ibadah haji. Pernah suatu ketika, ada seorang laki-laki datang kepada Umar, "Ya Amirul Mu`minin, berilah kami bekal untuk jihad," kata laki-laki itu. "Ambillah di Gudang apa yang kamu perlukan," jawab Umar. Ternyata yang tersisa di gudang tinggal gandum, kemudian laki-laki tersebut menghadap umar dan menceritakan kondisi gudang. Secara spontan, Umar langsung mengambil harta miliknya untuk diberikan kepada laki-laki tersebut sebagai bekal berjihad.

Selama pemerintahan Umar, kekuasaan islam tumbuh dengan sangat pesat. Islam mengambil alih Mesopotamia dan sebagian Persia dari tangan dinasti Sassanid dari Persia (yang mengakhiri masa kekaisaran Sassanid) serta mengambil alih Mesir, Palestina, Syiria, Afrika Utara dan Armenia dari kekaisaran Romawi(Byzantium). Sejarah mencatat banyak pertempuran besar yang menjadi awal penaklukan ini. Pada pertempuran Yarmuk, yang terjadi di dekat Damaskus pada tahun 636, 20 ribu pasukan Islam mengalahkan pasukan Romawi yang mencapai 70 ribu dan mengakhiri kekuasaan Romawi di Asia kecil bagian selatan. Pasukan Islam lainnyadalm jumlah kecil mendapatkan kemenangan atas pasukan Persia dalm jumlah yang lebih besar pada pertempuran Qadisiyah(th 363), di dekat sungai Efrat. Pada pertempuran itu, jenderal pasukan Islam yaakni Sa`ad bin Waqqas mengalahkan pasukan Sassanid dan berhasil membunuh jenderal Persia yang terkenal, Rustam Farrukhzad.

Pada tahun 637 setelah pengepungan yang lama terhadap Yerussalem, pasukan Islam akhirnya mengambil alih kota tersebut. Umar diberikan kunci untuk memasuki kota pendeta Sophronius dan diundang untuk shalat di dalam gereja(Church of the Holy Sepulchre). Umar memilih untuk shalat di tempat lain agar tidak membahayakan gereja tersebut. Lima puluh lima tahun kemudian didirikan ditempat ia shalat.

Umar melakukan banyak reformasi secara administratif dan mengontrol dari dekat kebijakan public, termasuk membangun sistem administrative untuk daerah yang baru ditaklukan. Ia juga memerintahkan diselengarakannya sensus di seluruh wilayah kekuasaan Islam. Tahun 638, ia memerintahkan untuk memperluas Masjidil Haram di Mekkah dan Masjid Nabawi di Madinah.

Umar dikenal dari gaya hidupnya yang sederhana, alih-alih mengadopsi gaya hidup dan penampilan para penguasa di jaman itu, ia tetap hidup sebagaimana saat para pemeluk Islam masih miskin dan dianiaya.
Dizaman Umar gelombang ekspansi (Perluasan daerah Islam) pertama terjadi; ibu kota Syiria, Damaskus, jatuh tahun 635 M dan setahun kemudian, setelah tentara Bizantium kalah dipertempuran Yarmuk, seluruh Syiria jatuh dibawah kekuasaan Islam. Dengan memakai Syiria sebagai basis, ekspansi diteruskan ke Mesir dibawah pimpinan `Amr bin `Ash dan ke Irak dibawah pimpinan Sa`ad bin Abi Waqqash. Iskandaria, ibu kota Mesir, ditaklukan tahun 641 M. Dengan demikian, Mesir jatuh ke bawah kekuasaan Islam. Al-Qadisiyah, sebuah kota dekat Hirah dekat Iraq, jatuh tahun 637 M. Dari sana serangan dilanjutkan ke ibu kota Persia, al-Madain yang jatuh pada tahun itu juga. Pada tahun 641 M, Mosul dapat dikuasai. Dengan demikian, pada masa kepemimpinan Umar, wilayah kekuasaan Islam sudah meliputi Jazirah Arab, Palestina, Syiria, sebagian besar wilayah Persia, dan Mesir.

Umar memerintah selama sepuluh tahun (13-23/634-644M). Masa jabatannya berakhir dengan kematian. Dia dibunuh oleh seorang budak dari Persia bernama Abu Lu`lu`ah. Untuk menentukan penggantinya, Umar tidak menempuh jalan yang dilakukan Abu Bakar. Dia menunjuk enam orang sahabat dan meminta kepada mereka untuk memilih salah seorang diantaranya untuk menjadi khalifah. Enam orang tersebut adalah Usman, Ali, Thalhah, Zubair, Sa`ad bin Abi Waqqash, Abdurrahman bin `Auf. Setelah Umar wafat, tim ini bermusyawarah dan berhasil menunjuk Ustman sebagai khalifah, melalui persaingan yang agak ketat dengan Ali bin Abi Thalib.
2. PERADABAN ISLAM
Pada zaman Rasulullah SAW, Umar bin Khattab dikenal sebagai sosok pahlawan Islam paling disegani. Dengan pedang dan tombak, ia membasmi musuh-musuhnya. Itu sebabnya dalam setiap peperangan, Umar selalu berada di barisan depan. Namun siapa sangka dibalik keperkasaanya, Umar justru lebih lembut. Hal itu diantaranya tampakdari cahaya bermunajat kepada Allah. Dan tampak pula dari kepeduliannya yang tinggi pada rakyatnya.
Umar juga dikenal sebagai khalifah yang mula-mula menetapkan system kalender Islam, yang dikenal sebagai kalender HIJRIYAH. Umarlah, seorang khalifah sesudah Nabi wafat, yang menetapkan tahun baru Islam. Disebut tahun hijriyah karena Umar menggunakan peristiwa hijrah Nabi dari Mekah ke Madinah sebagai titik awal penanggalan tahun tersebut. Pada sekitar tahun 17 Hijriah, tahun ke-empat kekhalifaanya, Umar mengeluarkan keputusan bahwa penanggalan Islam hendaknya mulai dihitung saat peristiwa hijrah. Karena alasan hijrah inilah, Umar melakukan beberapa perubahan. Menata masyarakat menuju kehidupan yang berperadaban. Umar juga yang saat itu membangun sistem administrasi pemerintahan sekaligus pengaturan sistem pembiayaan Negara melalui konsep bait al-maal. Umar berhasil melakukan reformasi total untuk mewujudkan kemandirian ummat di tengah-tengah badai ancaman peradaban dunia yang saat itu telah mendahului maju.

نفع الله به قارئه ووفقنى واياه لما يحبه و يرضى امين

SYEIKH MAHMUD SYALTUT (GRAND SYEIKH AZHAR)


Mahmud Syaltut Dalam hal kebebasan beragama, ia melihat hal itu sebagai hal yang harus dijamin dalam Islam. Manusia mempunyai kebebasan untuk menentukan jalan hidupnya. Dia adalah salah seorang ulama dan pemikir Islam yang pernah menjadi Rektor Universitas Al-Azhar Mesir. Syaltut dikenal pula sebagai pelopor penggunaan metode tafsir tematis, yakni metode tafsir yang dianggap paling banyak sumbangannya guna memahami pesan Alquran terutama untuk menjawab permasalahan manusia di abad modern ini.

Syaltut dilahirkan tahun 1893 di Desa Maniyah, Bani Mansur Provinsi Bukhairah, Mesir. Sejak kecil Syaltut telah memperlihatkan keinginan yang besar dalam ber-tafaquh fid diin (belajar Islam). Pendidikannya dimulai di kampung halamannya dengan menghafal Alquran pada seorang ulama setempat. Pada tahun 1906, ketika menginjak usia 13 tahun, ia mulai pendidikan formalnya dengan masuk Ma'had Al Iskandariah. Studinya ini dirampungkan setelah ia mendapat Syahadah 'Alamiyah an-Nizamiyyah (setingkat ijazah S-1) pada tahun 1918. Kemudian tahun 1919, Syaltut mengajar di almamaternya. Bersamaan dengan itu terjadi gerakan revolusi rakyat Mesir melawan kolonial Inggris. Ia ikut berjuang melalui ketajaman pena dan kepiawaian lisannya. Dari almamaternya Syaltut lalu pindah ke Al-Azhar. Selain sebagai pengajar, di institusi pendidikan tertua di dunia ini, ia menjabat beberapa jabatan penting, mulai dari penilik pada sekolah-sekolah agama, wakil dekan Fakultas Syariah, pangawas umum kantor lembaga penelitian dan kebudayaan Islam Al Azhar, wakil syekh Azhar, sampai akhirnya pada tanggal 13 Oktober 1958 diangkat menjadi syekh Azhar (pimpinan tertinggi Al-Azhar).

Syekh Mahmud Syaltut merupakan sosok yang selalu menggeluti dunianya dengan aktivitas keagamaan, ilmu pengetahuan, kemasyarakatan, dan juga perjuangan politik. Tidak mengherankan ketika masih muda, ia sudah dikenal dan dianggap sebagai seorang ahli fikih besar, pembaharu masyarakat, penulis yang hebat, seorang khatib yang hebat dengan penyampaian bahasa yang mudah dipahami, argumentasi yang rasional, dan pemikiran yang bijak. Hal ini dibuktikan ketika pada tahun 1937, Syaltut diutus Majelis Tertinggi Al-Azhar untuk mengikuti muktamar tentang Alqanun al Dauli al Muqaran (Perbandingan Hukum Internasional) di Den Haag, Belanda. Dalam muktamar itu, ia sempat mempresentasikan pemikirannya, tentang relevansi syariah Islam yang mampu berdinamika dengan perkembangan zaman. Tahun 1941 ia menyampaikan sebuah risalah tentang 'Pertanggungjawaban Sipil dan Pidana dalam Syariat Islam' (Al-Mas'uliyah al-Madaniyah wa al-Jina'iyyah fi asy-syariah al-Islamiyah). Tesis-tesisnya dalam risalah ini mendapat sambutan baik sehingga secara aklamasi Syaltut diangkat menjadi anggota termuda Majelis Ulama-ulama Besar. Setahun kemudian Syaltut mengemukakan pandangannya mengenai perbaikan Universitas Al-Azhar dalam bidang kebahasaan. Lantas sebagai realisasi dari harapannya ini pada tahun 1946 dibentuklah lembaga bahasa dan dia diangkat menjadi salah seorang anggotanya. Tahun 1950 ia juga diangkat menjadi pengawas umum pada bagian penelitian dan kebudayaan Islam di Universitas al-Azhar. Kesempatan ini dia pergunakan sebaik-baiknya untuk meletakkan dasar-dasar pembinaan lembaga ini, terutama guna membina hubungan kebudayaan Mesir dengan kebudayaan Arab dan dunia Islam. Dalam kaitan ini, ia pernah menjadi penasehat Muktamar Islam di bawah pemerintahan Republik Persatuan Arab (federasi Suriah dan Mesir antara tahun 1958-1961).
Hingga pada tanggal 21 Oktober 1958, Syaltut terpilih menjadi Rektor Universitas al-Azhar yang ke-41. Dan sebagai rektor, kini dia memiliki peluang untuk merealisasikan cita-cita maupun pemikirannya demi memajukan universitas tersebut. Upaya yang ditempuh antara lain dengan memindahkan Institut Pembacaan Alquran ke dalam Masjid al-Azhar dengan susunan rencana pelajaran tertentu dalam masalah keislaman. Ini sekaligus mengembalikan fungsi al-Azhar sebagai pusat kajian Alquran bagi seluruh umat secara bebas tanpa terikat jam pelajaran dan ujian. Selain menjabat selaku rektor di universitas terkemuka, Mahmud Syaltut pun memangku jabatan penting sebagai anggota Badan Tertinggi untuk Hubungan-hubungan Kebudayaan dengan Luar Negeri pada Kementerian Pendidikan dan Pengajaran Mesir. Dia pun pernah menjadi anggota Dewan Tertinggi untuk Penyiaran Radio Mesir, anggota Badan Tertinggi untuk Bantuan Musim Dingin serta ketua Badan Penyelidikan Adat dan Tradisi pada Kementerian Sosial Mesir.

Dalam percaturan intelektual, Syaltut dikenal sebagai tokoh dan cendekiawan yang memiliki tipologi seorang mujtahid dan mujaddid dengan pemikiran Islam moderat dan fleksibel. Itu bisa dilihat terutama dalam pandangannya mengenai relasi antaragama, hukum Islam, pluralisme, dan ragam aliran pemikiran dalam Islam. Dalam masalah kebebasan beragama misalnya, Syaltut melihat bahwa hal itu sesuatu yang mesti dan dijamin dalam Islam. Manusia, katanya, mempunyai kebebasan untuk menentukan jalan hidupnya. Dengan kemampuan akal dan amal yang diperbuatnya, derajat manusia akan makin dekat dengan sang Khalik. Dalam upaya kontekstualisasi Islam, Syaltut mencoba merumuskan suatu konsep yang memudahkan umat Islam. Formulasi itu secara ringkas dapat dijelaskan dalam pandangannya, bahwa Islam sebagai sebuah ajaran tidak pernah tertinggal oleh dinamika zaman dan karenanya akan selalu kontekstual dengan masa. Baginya, Islam adalah syariah yang karenanya manusia akan menemukan kedamaian dan kesejahteraan hidup. "Islam memberikan tempat yang luas sekali kepada kita untuk menerjemahkannya bukan dalam konteks ideologis semata, tetapi juga sebuah nilai hidup. Islam memberikan kebebasan berpikir manusia untuk memahami agamanya sedalam-dalamnya dan seluas-luasnya," ujarnya dalam Islam Aqidah wa Syariah. Syaltut dikenal pula dengan salah satu karyanya menyangkut penafsiran ayat-ayat yang berhubungan dengan wanita yakni Alquran wa al-Mar'ah, sehingga dia dipandang sebagai salah seorang pelopor tafsir maududi (tafsir tematis) atau metode tafsir yang dianggap paling banyak sumbangannya dalam menangkap pesan Alquran guna menjawab problema manusia abad modern. Dalam kaitan pemikiran keyakinan, Syaltut melihat bahwa substansi akidah Islam adalah keimanan, baik iman kepada adanya pencipta maupun terhadap apa yang akan diciptakan oleh sang Pencipta. Kalimat syahadat, paparnya, adalah bentuk perjanjian keimanan manusia dan pernyataan ideologis manusia kepada Tuhan-nya yang satu dan Muhammad sebagai utusan-Nya. Dengan syahadat ini, akan membuka hati dan pikiran manusia untuk memahami Islam lebih dalam dan luas. Untuk mencari kebenaran Tuhan, menurut Syaltut, manusia harus menyadari bahwa ada sesuatu yang harus diketahuinya hanya sebatas untuk tahu, dan ada sesuatu yang diketahuinya dan memang harus diamalkannya. Syaltut menjelaskan, untuk memperoleh kebenaran itu manusia harus melalui pendekatan rasional dan irasional.

Ulama dan tokoh kharismatik ini meninggal dunia pada tanggal 19 Desember 1963. Pengabdian dan sumbangsihnya dalam memajukan Universitas Al-Azhar maupun dalam pemikiran keislaman akan selalu dikenang dan dijadikan pedoman guna mewujudkan peningkatan kualitas sumber daya umat Islam pada masa kini dan mendatang.

Minggu, 14 Februari 2010

Aku Jatuh Cinta


Ya ALLAH..
Aku jatuh cinta..

Ya ALLAH, yang membolak-balikan hati kami,,
Slama ini aku tidak pernah tau bagaimana rasanya mencintai dan dicintai dengan tulus,,
Namun aku berharap bila cinta hadir menyapaku,aku tidak akan kehilangan Engkau.

Ya ALLAH..
Selama ini aku hanya berharap semoga bisa mencintai orang yang memiliki cinta yang luar biasa kepada-Mu.

Ya ALLAH..
Selama ini aku juga berharap semoga bisa dicintai oleh orang yang bisa mengarahkanku menuju keridhoan-Mu.

Pintaku ya ALLAH,,
Izinkan aku memiliki rasa ini hingga ia menjadi indah di dada kami tanpa mengurangi cinta kami kepada-Mu.

Amin..amin..allahumma amin

Faritsa Thalib

Dalam Munajatku...


Ya Allah…

Aku berdo’a untuk seorang pria yang akan menjadi bagian dari hidupku.
Seseorang yang sungguh mencintaiMu lebih dari segala sesuatu.
Seorang pria yang akan meletakkanku pada posisi ketiga di hatinya
setelah Engkau dan Rasul Muhammad SAW.
Seorang pria yang hidup bukan untuk dirinya sendiri tetapi untukMu.
Wajah tampan dan daya tarik fisik tidaklah penting.
Yang penting adalah sebuah hati yang sungguh mencintai dan dekat dengan Engkau dan berusaha menjadikan sifat-sifatMu ada pada dirinya.
Dan ia haruslah mengetahui bagi siapa dan untuk apa ia hidup sehingga hidupnya tidaklah sia-sia.

Seseorang yang memiliki hati yang bijak tidak hanya otak yang cerdas.
Seorang pria yang tidak hanya mencintaiku tapi juga menghormatiku.
Seorang pria yang tidak hanya memujaku tetapi juga dapat menasihatiku ketika aku berbuat salah.
Seseorang yang mencintaiku bukan karena kecantikanku tapi karena hatiku.
Seorang pria yang dapat menjadi sahabat terbaikku dalam setiap waktu dan situasi.
Seseorang yang dapat membuatku merasa sebagai seorang wanita ketika aku di sisinya


Ya Allah…

Aku tidak meminta seseorang yang sempurna namun aku meminta seseorang yang tidak sempurna, sehingga aku dapat membuatnya sempurna di mataMu.
Seorang pria yang membutuhkan dukunganku sebagai peneguhnya.
Seorang pria yang membutuhkan doaku untuk kehidupannya.
Seseorang yang membutuhkan senyumku untuk mengatasi kesedihannya.
Seseorang yang membutuhkan diriku untuk membuat hidupnya menjadi sempurna.


Ya Allah…

Aku juga meminta,
Buatlah aku menjadi wanita yang dapat membuatnya bangga.
Berikan aku hati yang sungguh mencintaMu sehingga aku dapat mencintainya dengan sekedar cintaku.
Berikanlah sifat yang lembut sehingga kecantikanku datang dariMu.
Berikanlah aku tangan sehingga aku selalu mampu berdoa untuknya.
Berikanlah aku penglihatan sehingga aku dapat melihat banyak hal baik dan bukan hal buruk dalam dirinya.
Berikanlah aku lisan yang penuh dengan kata-kata bijaksana, mampu memberikan semangat serta mendukungnya setiap saat dan tersenyum untuk dirinya setiap pagi.

Dan bilamana akhirnya kami akan bertemu, aku berharap
kami berdua dapat mengatakan:

“Betapa Maha Besarnya Engkau karena telah memberikan kepadaku pasangan yang dapat membuat hidupku menjadi sempurna.”

Aku mengetahui bahwa Engkau ingin kami bertemu pada waktu yang tepat Dan Engkau akan membuat segalasesuatunya indah pada waktu yang telah Engkau tentukan.

AMIIN…AMIN….ALLAHUMMA AMIN…..

hambaMu yang lemah : Faritsa Thalib

Kongkritnya Puasa Bagi Kesehatan



Apapun yang diperintahkan Allah tidak lain tidak bukan adalah kembali demi kemanfaatan manusia, hanya saja manusia yang buta ilmu dan masih sangat bodoh tidak mengetahui setiap hikmah yang ada dibalik setiap perintahNya
Penelitian ilmiah pun membuktikan hal itu, bukti bahwa puasa yang merupakan perintah Allah sangat berguna bagi kesehatan kita.Sudah tidak ada lagi alasan untuk ragu, ayo kita budayakan puasa, ibadah kepadanya sekaligus memelihara kesehatan tubuh.


A. Manfaat Puasa Secara Medis

Allah berfirman:
وأن تصوموا خير لكم إن كنتم تعلمون
Dan andai kalian memilih puasa tentulah itu lebih baik bagi kalian jika kalian mengetahui (Q.S. Al-Baqarah: 184).
Sesungguhnya ilmu pengetahuan kedokteran kontemporer belum mempu mengungkap hakikat puasa, selain hanya menyatakan bahwa puasa adalah keinginan yang boleh bagi manusia untuk melakukannya atau tidak. Itu saja. Sesungguhnya puasa, setelah melalui berbagai penelitian ilmiah dan terperinci terhadap organ tubuh manusia dan aktivitas fisiologisnya menemukan bahwa puasa secara jelas adalah sesuatu yang harus dilakukan oleh tubuh manusia sehingga ia bisa terus melakukan aktivitasnya secara baik. Dan puasa benar-benar sangat penting dan dibutuhkan bagi kesehatan manusia sebagaimana manusia membutuhkan makan, bernafas, bergerak, dan tidur. Maka manusia sangat membutuhkan hal-hal ini. Jika manusia tidak bisa tidur, makan selama rentang waktu yang lama maka ia akan sakit. Maka, tubuh manusia pun akan mengalami hal yang jelek jika ia tidak berpuasa.
Dan sebab pentingnya puasa bagi tubuh adalah karena puasa bisa membantu badan dalam membuang sel-sel yang sudah rusak, sekaligus sel-sel atau hormon atau pun zat-zat yang melebihi jumlah yang dibutuhkan tubuh. Dan puasa, sebagaimana dituntunkan oleh Islam adalah rata-rata 14 jam, kemudian baru makan untuk durasi waktu beberapa jam.
Ini adalah metode yang bagus untuk sistem pembuangan sel-sel atau hotmon yang rusak dan membangun kembali badan dengan sel-sel baru. Dan ini sangat berbeda dengan dengan apa yang difahami kebanyakan orang bahwa puasa menyebabkan orang menjadi lemah dan lesu. Puasa yang bagus bagi badan itu adalah dengan syarat dilakukan selama satu bulan berturut-turut dalam setahun, dan bisa ditambahkan 3 hari setiap bulan. hal ini sesuai benar dengan anjuran Rasulullah dalam sebuah haditsnya:
( صوم ثلاثة أيام صوم الدهر كله ) رواه البخاري بسنده عن عبدالله بن عمرو
puasa tiga hari itu seperti puasa dahr (puasa abadi sepanjang tahun) H.R. Bukhari.
Dan Allah pun membenarkan ucapan Nabi ini dengan firman-Nya:
(من جاء بالحسنة فله عشر أمثالها ومن جاء بالسيئة فلا يجزى إلا مثلها وهم لا يظلمون ) الأنعام 160
Barangsiapa yang beramal dengan satu perbuatan baik, maka Allah memberikan kepadanya 10 kali lipat dari amalan itu.
Satu hari dihargai 10 hari oleh Allah, maka 3 hari dihargai 30 hari, dan bila 3 hari setiap bulan maka menjadi 36 hari. Dan ini senilai dengan 360 hari atau satu tahun dalam penghargaan Allah.


B. Mencegah Dari Tumor
Puasa juga berfungsi sebagai “dokter bedah” yang menghilangkan sel-sel yang rusak dan lemah di dalam tubuh. Maka, rasa lapar yang dirasakan orang yang sedang berpuasa akan bisa menggerakan organ-organ internal di dalam tubuh untuk menghancurkan atau memakan sel-sel yang rusak atau lemah tadi untuk menutupi rasa laparnya. Maka hal itu merupakan saat yang bagus bagi badan untuk mengganti sel-selnya dengan sel-sel baru sehingga bisa kembali berfungsi dan beraktivitas. Dengan hal itu juga bisa menghilangkan atau memakan organ-organ yang sakit dan memperbaharuinya. Dan puasa juga berfungsi menjaga badan dari berbagai penambahan zat-zat berbahaya, seperti kelebihan kalsium, kelebihan daging, dan lemak. Juga bisa mencegah terjadinya tumor ketika awal-awal pembentukannya.


C. Menjaga Kadar Gula Dalam Darah
A B C D E
Tidak Shaum 92 97 90 88 93
Rata-rata Tingkat Gula darah pada orang puasa 84 80 80 74 86
Wanita Hamil 88 84 72 68 81
A = Sebelum Ramadhan
B,C,D = Hari pertama hari ke-10 akhir Ramadhan
E = Sebulan sesudah Ramadhan

Puasa sangat bagus dalam menurunkan kadar gula dalam darah hingga mencapai kadar seimbang. Berdasarkan hal ini, maka sesungguhnya puasa memberikan kepada kelenjar pankreas kesempatan yangbaik untuk istirahat. Maka, pankreas pun mengeluarkan insulin yang menetralkan gula menjadi zat tepung dan lemak dikumpulkan di dalam pankreas. Apabila makanan kelebihan kandungan insulin, maka pankreas akan mengalami tekanan dan melemah. Hal ini hingga akhirnya pankreas tidak bisa menjalankan fungsinya. Maka, kadar darah pun akan merambat naik dan terus meningkat hingga akhirnya muncul penyakit diabets. Dan sudah banyak dilakukan usaha pengobatan terhadap diabets ini di seluruh dunia dengan mengikuti “sistem puasa” selama lebih dari 10 jam dan kurang dari 20 jam. Setiap kelompok mendapatkan pengaruh sesuai dengan keadaannya. Kemudian, para penderita tersebut mengkonsumsi makanan ringan selama berurutan yang kurang dari 3 minggu. Dan metode semacam ini telah mencapai hasil yang menakjubkan dalam pengobatan diabets dan tanpa menggunakan satu obat-obatan kimiawi pun.


D. Puasa Adalah Dokter Yang Paling Murah
Sesungguhnya puasa, tanpa berlebih-lebihan, adalah “dokter” yang paling murah secara mutlak. Sebab puasa bisa menurunkan berat badan secara signifikan, dengan catatan ketika berbuka puasa memakan makanan dengan menu seimbang dan tidak mengkonsumsi makanan dan minuman langsung ketika berbuka. Rasullulah ketika memulai ifthar dari puasa adalah dengan memakan beberapa biji kurma dan bukan yang lain, atau seteguk air putih lalu shalat. Inilah petunjuk.
Dan inisebaik-baik petunjuk bagi orang yang berpuasa dari makanan dan minuman untuk waktu yang lama. Maka, gula ada dalam kurma dan orang akan merasa kenyang ketika memakan kurma, sebab ia sangat mudah dicerna dan dikirim ke dalam darah, dan pada saat yang sama ia memberikan energi atau kekuatan kepada badan.
Adapun jika kita langsung makan daging setelah lapar karena puasa, sayuran, dan roti, maka tubuh memerlukan waktu yang lumayan lama untuk bisa mencerna dan menyerap sari makanannya dan baru kemudian kita merasa kenyang. Dan pada saat seperti ini, maka orang ketika awal-awal berbuka akan tetap merasa lapar. Dan akhirnya, orang yang berpuasa itu kurang bisa memperoleh manfaat langsung dari puasanya, yaitu memperoleh kesehatan, afiat, dan vitalitas, bahkan ia akan tetap kebanyakan lemak dan kegemukan. Dan ini tentu bukanlah tujuan Allah mensyariatkan bagi hamba-Nya untuk berpuasa.


E. Penyakit-Penyakit Kulit
Sungguh puasa memberikan manfaat untuk mengobati berbagai penyakit kulit. hal ini disebabkan karena dengan puasa maka kandungan air dalam darah berkurang, maka berkurang juga kandungan air yang ada di kulit. Hal ini pada gilirannya akan berpengaruh pada:
1. Menambah kekuatan kulit dalam melawan mikroba dan penyakit-penyakit mikroba dalam perut.
2. Meminimalisir kemungkinan penyakit-penyakit kulit yang menyebar di sekujur badan seperti sakit psoriasis (sakit kulit kronis).
3. Meminimalisir alergi kulit dan membatasi masalah kulit berlemak.


F. Puasa Mencegah “Penyakit Orang Kaya”
Penyakit ini sering juga disebut dengan nama “penyakit nacreous” yaitu yang disebabkan karena kelebihan makanan dan sering makan daging. Dan akhirnya tubuh tidak bisa mengurai berbagai protein yang ada dalam daging. Dimana darinya akan menyebabkan tumpukan kelebihan urine dalam persendian, khususnya pada persendian jari-jari besar di kaki. Dan ketika persendian terkena penyakit nacreous, maka ia akan membengkak dan memerah dan disertai nyeri yang sangat. Dan terkadang kadar garam pada air kencing berlebih dalam darah, kemudian ia mengendap di ginjal dan akhirnya mengkristal di dalam ginjal. Dan mengurangi porsi makan merupakan sebab utama bagi kesembuhan dari penyakit yang sangat berbahaya ini.


G. Pembekuan Jantung dan Otak
Para profesor yang melakukan penelitian medikal ilmiah ini –mayoritasnya adalah non-muslim– menegaskan akan kebenaran puasa, sebab puasa bisa menjadi sebab berkurangnya minyak dalam tubuh dan pada gilirannya akan menyebabkan berkurangnya kolesterol. Taukah anda apa “mal-kolesterol” itu? Mal-Kolesterol adalah zat yang tertimbun dalam sel darah dan mengalir sesuai dengan aliran darah.
Maka berapa ribu manusia yang diliputi kebiasaan makan dan minum secara terus menerus tanpa ilmu ataupun bukan karena keinginan. Dan andai mereka mengikuti metode Allah dan sunnah Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam yang tidak berlebihan dalam hal makan dan minum, puasa tiga kali tiap bulan, tentu mereka akan mengetahui bahwa berbagai penyakit yang mereka alami akan berakhir serta akan turun berat badan mereka beberapa puluh kilogram.


H. Sakit Persendian Tulang
Sakit persendian adalah penyakit yang timbul karena berlalunya waktu yang panjang. Dengan hal itu maka organ-oragan tubuh mulai terasa nyeri dan sakit-sakitpun akan menyertai, dan kedua tangan dan kaki akan mengalami nyeri yang banyak. Penyakit ini terkadang menimpa manusia pada fase-fase akhir usianya, akan tetapi lebih khusus lagi pada usia antara 30 s/d 50 tahun. Dan masalah yang sesungguhnya adalah kedokteran modern belum mampu menemukan obat atas penyakit ini sampai sekarang.
Akan tetapi percobaan ilmiah yang dilakukan di Rusia menegaskan bahwasannya puasa bisa menjadi sebab kesembuhan penyakit ini. Dan puasa bisa mengembalikan atau membersihkan tubuh dari hal-hal yang membahayakan. Puasa ini dilakukan selama tiga minggu berturut-turut. pada kondisi ini maka mikroba ataupun bakteri penyebab penyakit ini menjadi zat yang dibersihkan pada badan selama puasa. Percobaan ini dilakukan terhadap jumlah penderita penyakit tersebut dan ternyata memperoleh hasil yang menakjubkan.

JOHA DAN ISTRI



Alkisah, Joha sudah menikah dengan seorang gadis. Akan tetapi, rupanya ilmu berubah tangganya belum cukup sehingga sering terjadi pertengkaran dengan istrinya. Suatu malam, Joha dan istrinya berselisih paham lagi sehingga keduanya pasang gengsi, tidak mau saling menyapa. Sedang makan, diam saja; bertemu di ruang tamu, diam juga; nonton tv pun diam. Akibatnya, rumah bagaikan kuburan; sepi seperti tidak ada penghuninya.

Sebelum tidur, Joha bingung karena besok harus bangun lebih pagi untuk pergi kekantor. Akan tetapi, dia gengsi untuk meminta istrinya membangunkan oagi hari, "Ah, aku punya akal. Aku akan menulis surat buat istriku, "gumam Joha. Lalu Joha mengambil kertas dan pena menulis surat buat istrinya:

"Istriku, tolong bangunkan abang pukul 05030"
Kemudian si Joha menyimpan surat itu di kasur yang biasa dipakai istrinya. Lalu, ia tidur dengan lelapnya.

Pagi harinya Joha kaget....terbangun karena melihat cahaya matahari masuk dan tepat mengenai mukanya. Dia lihat jam ternyata sudah menunjukkan pukul 07000.
"Aduuhh!!! Aku kesiangan, sial istriku. Dia benar-benar sudah tidak nurut padaku. Awas, kamu..!!!"

Ketika bangkit dari tempat tidur, Joha menemukan secarik kertas di tempat tidurnya. Krtika dia baca, ternyata jawaban dari istrinya, "Abang...Abang...!! Bangun!! Sudah jam 05030.

Indonesia, Inggris, Amerika.




Di tengah samudera yang luas, terjadi kecelakan kapal. Di tengah hiruk pikuk penumpang yang sedang menyelamatkan diri, terdapat tiga orang yang sedang berenang sambil memegang balok kayu yang cukup besar. Ketiga orang ini berasal dari Negara yang berbeda, yaitu Amerika, Inggris, dan Indonesia.

Tiba-tiba mereka menemukan sebuah botol. "Buka-buka!" kata mereka.

Ketika dibuka tutupnya, tiba-tiba, "Wwwuuuuuuuussssss.....," keluar asap tebal. Lalu, "Haa...haa..haa..!"

Ternyata yang keluar adalah jin.

"Hai, you telah menyelamatkan I. You semua akan mendapatkan hadiah. You Amerika, what do you want?"

"Gini, Mr.Jin. My home...big. My money...banyak. I want to go back to Washington Mr.Jin."

"Okay!"

Lalu, "Wwwwuuuuuusssss.....!!" Orang Amerika tersebut kembali ke negerinya.

You, Inggris! What do you want?"

"Mr.Jin, my calon wife is beautiful. My job...good good. I want to go back to London."

"Okay!" jawab jin tersebut. Seketika itu pula orang London tersebut tidak ada lagi disamudera yang luas itu.

"Hai....mau apa lu, Indonesia?" Tanya jin kepada orang yang tersisa. "Bentar Pak jin, aye mikir dulu. Di Jakarta banyak kerusuhan, kerjaan di PHK, skontrakan sudah mau habis. Jadi bingung. Gini aja Pak jin, balikin aje deh dua orang yang tadi buat nemenin aye."

Dalam sekejap mata, kedua orang Inggris dan Amerika itu kembali ke tengah lautan.

Abu Nawas dan Siasatnya




Suatu saat Abu Nawas merasa sangat lapar. Kala itu, kehidupannya memang sedang krisis. Saat yang sama, tetangga sebelahnya memiliki kebun sayaur yang amat subur. Terbesitlah dalam pikiran Abu Nawas, untuk mencuri sayur-mayur itu.

Tanpa berpikir panjang dia menaiki sebuah tangga dan melompati sebuah tembok, sehingga sampailah di kebun sayur itu. Saat ia memasukan sayur sayuran ke dalam karung, datanglah sanag pemilik kebun.

"Hai, Abu Nawas!! Apa yang sedang kau lakukan di kebunku?"

Dengan tergagap Abu Nawas menjawab, " Mmmmm…..anu Tuan, barusan terjadi angina kencang sehingga membawaku terlempar ke kebun ini."

" Lalu kenapa kau pegang sayur-sayuran itu?"

"Ya, Karena anginnya sangat kencang hingga aku terpaksa pegang sayur-sayuran ini agar tidak terbawa jauh oleh angin."

" Lalu kenapa sayur-sayuran itu kau masukan kedalam karung?"

" Mmmm…baik, ini dia yang saya belum tahu jawabannya Tuan."

CANDA RASULULLAH SAW


1. Ketika akan pergi, Rasulullah saw mempersilakan salah seorang sahabat untuk naik ke atas punggung anak unta. Lalu, sahabat itu bertanya apakah seekor anak unta bisa membawa dirinya. Rasulullah mengatakan bahwa unta dewasa pun anak unta. Sahabat pun tersenyum mendengar humor dari Rasulullah saw.

2.Suatu hari Rasulullah saw ditemui seorang nenek. Nenek tersebut bertanya "Apakah nenek nanti bisa masuk surga?"

Rasulullah saw menjawab, "Di surga tidak ada nenek-nenek."
Spontan, nenek tersebut menangis karena merasa dirinya tidak mempunyai kesempatan untuk masuk surga. Rasulullah kemudian berkata, "Nenek, di surga memang tidak ada nenek-nenek, karena semua penduduk surga kembali menjadi muda. Jadi nenek masuk surga tetapi kembali muda".

Sang nenek pun bergembira mendengarkan penjelasan Rasulullah saw.

Makhluk yang Paling Kuat


Ketika Allah Swt menciptakan gunung, malaikat kagum dan bertanya kepada Allah Swt, "Adakah makhluk-Mu yang lebih tinggi dan kokoh daripada gunung?" Allah Swt menjawab, " Ada malaikat, yaitu besi." (Kenyataannya, betapa pun tinggi dan besarnya gunung, akan habis terkikis oleh alat-alat dari besi, seperti traktor)

Malaikat bertanya lagi, "Ya Allah adakah makhluk-Mu yang lebih kuat dari pada besi?" Allah menjawab, "Ada, yaitu api" (Kenyataanya, walaupun keras dan kuatnya besi, ia akan meleleh jika dibakar api).

Malaikat pun bertanya lagi, "Adakah makhluk-Mu yang lebih kuat dari panasnya api?" Allah berfirman, "Ada yaitu air" (Kenyatannya, api akan selalu padam jika disiram air).

Malaikat bertanya lagi, "Adakah makhluk-Mu yang lebih kuat dari pada air?" Allah berfirman, "Ada yaitu angin" (Kenyataannya, betapa banyak air di samudera akan terhempas menjadi gelombang dengan tiupan angin).

Malaikat bertanya lagi, "Lalu adakah makhluk lain yang lebih kuat dari angin?" Allah berfirman, "Ada yaitu hambaku yang melakukan perbuatan apa pun semata-mata hanya mengharap ridha dan kasih sayang Allah Swt. Itulah hambaku yang ikhlas dalam melakukan apapun di dunia."

Manfaat Wudhu



''Sungguh ummat-Ku akan diseru pada hari kiamat dalam keadaan bercahaya karena bekas wudhunya.'' (HR Bukhari dan Muslim).
Selain memiliki banyak keutamaan, wudhu ternyata sangat bermanfaat terhadap kesehatan.

Dr Ahmad Syauqy Ibrahim, peneliti bidang penderita penyakit dalam dan penyakit jantung di London mengatakan, ''Para Pakar sampai pada kesimpulan mencelupkan anggota tubuh ke dalam air akan mengembalikan tubuh yang lemah menjadi kuat, mengurangi kekejangan pada syaraf dan otot, menormalkan detak jantung, kecemasan, dan insomnia (susah tidur).''
Dalam buku Al-I'jaaz Al-Ilmiy fii Al-Islam wa Al-Sunnah Al-Nabawiyah dijelaskan, ilmu kontemporer menetapkan setelah melalui eksperimen panjang, ternyata orang yang selalu berwudhu mayoritas hidung mereka lebih bersih, tidak terdapat berbagai mikroba.
Rongga hidung bisa mengantarkan berbagai penyakit. Dari hidung, kuman masuk ke tenggorokan dan terjadilah berbagai radang dan penyakit. Apalagi jika sampai masuk ke dalam aliran darah. Barangkali inilah hikmah dianjurkannya istinsyaaq (memasukkan air ke dalam hidung) sebanyak tiga kali kemudian menyemburkannya setiap kali wudhu.
Ada pun berkumur-kumur dimaksudkan untuk menjaga kebersihan mulut dan kerongkongan dari peradangan dan pembusukan pada gusi. Berkumur menjaga gigi dari sisa-sisa makanan yang menempel. Sementara membasuh wajah dan kedua tangan sampai siku, serta kedua kaki memberi manfaat menghilangkan debu-debu dan berbagai bakteri. Apalagi dengan membersihkan badan dari keringat dan kotoran lainnya yang keluar melalui kulit. Dan juga, sudah terbukti secara ilmiah penyakit tidak akan menyerang kulit manusia kecuali apabila kadar kebersihan kulitnya rendah.


Dari segi rohani, wudhu menggugurkan 'daki-daki' yang menutupi pahala. Bersama air wudhu, dosa-dosa kita dibersihkan, sebagaimana diriwayatkan Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda, ''Apabila seorang hamba muslim atau mukmin berwudhu, tatkala ia membasuh wajahnya keluarlah dari wajahnya seluruh dosa yang dilakukan matanya bersamaan dengan air itu atau dengan tetesan terakhirnya.

Apabila dia membasuh dua tangannya maka akan keluar seluruh dosa yang dilakukan tangannya bersamaan dengan air itu atau tetesan air yang terakhir. Apabila dia membasuh dua kakinya maka keluarlah seluruh dosa yang telah dilangkahkan oleh kakinya bersama air atau tetesannya yang terakhir sehingga dia selesai wudhu dalam keadaan bersih dari dosa-dosa.'' (HR Muslim) Maka, berbahagialah orang-orang yang selalu menjaga wudhunya dan menjaga hatinya tetap suci.

RUQYAH SYAR`IYYAH




Pada zaman yang serba maju dengan berbagai macam tekhnologi ini, kita tak akan asing lagi ketika mendengar kata-kata ruqyah. Tak bisa dipungkiri lagi yang selalu terbesit dalam pikiran kita, ruqyah itu adalah pengobatan yang selalu berkenaan dengan alam-alam ghaib.

Dalam sejarahnya, ruqyah merupakan salah satu metode pengobatan yang cukup tua yang sudah ada di permukaan bumi ini. Dan ketika datangnya Islam, metode ini disesuaikan dengan nafas dan tata cara yang sesuai dengan syari`at agama Islam.

Apa seh ruqyah itu...??
Makna ruqyah secara terminologi adalah al-`udzah (sebuah perlindungan) yang digunakan untuk melindungi orang yang terkena penyakit, seperti panas ketika di sengat binatang, kesurupan, terkena sihir dan yang lainnya. Adapun makna ruqyah secara etimologi syariat adalah doa dan bacaan-bacaan yang mengandung permintaan tolong dan perlindungan kepada Allah SWT untuk mencegah atau mengangkat bala/penyakit. Terkadang doa dan bacaan tersebut disertai dengan tiupan dari mulut ke kedua telapak tangan atau anggota tubuh orang yang meruqyah atau yang diruqyah. Tentunya ruqyah yang paling utama adalah doa dan bacaan yang bersumber dari pedoman hidup manusia yaitu Al-qur`an dan As-sunnah.

Ruqyah Pada Masa Jahiliyyah

Sangatlah wajar jika ruqyah terkenal luas pada masa jahiliyyah karena setiap manusia mengerti akan kemashlahatannya yang selalu ingin menjaga kesehatan tubuh dan jiwanya. Ruqyah adalah salah satu cara pengobatan yang mereka yakini dapat menyembuhkan penyakit dan menjaga kesehatan. Namun yang sangat disayangkan, ruqyah sering digunakan untuk menyebarluaskan berbagai macam kesyirikan di sekitar mereka. Pengobatan yang dilakukan tak luput dari pelencengan-pelencengan nilai agama dan syari`atnya. Diantaranya adalah pengakuan mengetahui perkara ghaib, menyekutukan Allah SWT, menyandarkan diri kepada selain Allah SWT, berlindung kepada jin dan masih banyak lagi.

Setelah datangnya cahaya Islam, seluruh ruqyah dilarang oleh Rasulullah SAW kecuali yang tidak mengandung kesyirikan. Islam mengajarkan kepada umat muslim agar berhati-hati dalam menggunakan ruqyah, sehingga mereka tidak terjatuh kedalam pengobatan yang mengandung bid`ah dan syirik. Auf bin Malik RA berkata:

كُنَّ نَرْقِي فِي الْجَاهِلِيَّةِ فَقُلْنَا: يَا رَسُوْلَ اللهِ، كَيْفَ تَرَى فِي ذَلِكَ؟ فَقَالَ: اعْرِضُوْا عَلَيَّ رُقَاكُمْ لاَ بَأْسَ بِالرُّقَى مَا لَمْ يَكُنْ فِيْهِ شِرْكٌ
“Dahulu kami meruqyah di masa jahiliyyah. Lalu kami bertanya: ‘Wahai Rasulullah, bagaimana pendapatmu tentang hal itu?’ Beliau menjawab: ‘Tunjukkan kepadaku ruqyah-ruqyah kalian. Ruqyah-ruqyah itu tidak mengapa selama tidak mengandung syirik’.” (HR. Muslim ).

Jadi ruqyah itu hanya boleh dengan ayat-ayat suci al-quran atau nama dan sifat Allah SWT atau dzikir-dzikir yang ma`tsur dari Rasulullah SAW dan lafadz yang tidak mengandung syirik.


HUKUM RUQYAH

Ruqyah telah terkenal pada masa jahiliyyah sebelum datang cahaya Islam, tetapi kebanyakan ruqyah mereka mengandung kesyirikan. Padahal Islam datang untuk mengenyahkan segala bentuk kesyirikan. Alasan inilah yang menyebabkan Rasulullah SAW melarang para sahabat untuk melakukan ruqyah. Kemudian beliau membolehkannya selama tidak mengandung kesyirikan. Beberapa hadist telah menjelaskan kepada kita tentang semua fenomena tersebut, diantaranya adalah:

1.Dari Abdullah bin Mas’ud radhiallahu 'anhu, bahwa beliau berkata: Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda:

إِنَّ الرُّقَى وَالتَّمَائِمَ وَالتِّوَلَةَ شِرْكٌ

“Sesungguhnya segala ruqyah, tamimah, dan tiwalah adalah syirik.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, Ibnu Majah, dan Al-Hakim. Hadits ini dishahihkan oleh Al-Hakim dan disepakati oleh Adz-Dzahabi. Asy-Syaikh Al-Albani juga menshahihkannya).

2. Dari Jabir bin Abdillah RA bahwa beliau berkata:

نَهَى رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنِ الرُّقَى فَجَاءَ آلُ عَمْرِو بْنِ حَزْمٍ إِلَى رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقَالُوا: إِنَّهُ كَانَتْ عِنْدَنَا رُقْيَةٌ نَرْقِي مِنَ الْعَقْرَبِ وَإِنَّكَ نَهَيْتَ عَنِ الرُّقَى. قَالَ: فَعَرَضُوْهَا عَلَيْهِ. فَقَالَ: مَا أَرَى بَأْسًا، مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمْ أَنْ يَنْفَعَ أَخَاهُ فَلْيَنْفَعْ

Rasulullah Saw melarang dari segala ruqyah. Lalu keluarga ‘Amr bin Hazm datang kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Mereka berkata: “Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami dahulu memiliki ruqyah yang kami pakai untuk meruqyah karena (sengatan) kalajengking. Tetapi engkau telah melarang dari semua ruqyah.” Mereka lalu menunjukkan ruqyah itu kepada beliau. Beliau bersabda: “Tidak mengapa, barangsiapa di antara kalian yang mampu memberi kemanfaatan bagi saudaranya, maka hendaknya dia lakukan.” (HR. Muslim).

3. Dari ‘Ubadah bin Ash-Shamit RA berkata:

كُنْتُ أَرْقِي مِنْ حُمَةِ الْعَيْنِ فِي الْجَاهِلِيَّةِ. فَلَمَّا أَسْلَمْتُ ذَكَرْتُهَا لِرَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: اعْرِضْهَا عَلَيَّ. فَعَرَضْتُهَا عَلَيْهِ، فَقَالَ: ارْقِ بِهَا فَلاَ بَأْسَ بِهَا


“Di masa jahiliyyah dulu aku meruqyah karena (sengatan) kalajengking dan ‘ain (sorotan mata yang jahat). Tatkala aku masuk Islam, aku memberitahukannya kepada Rasulullah SAW, Rasulullah SAW bersabda: ‘Perlihatkan ruqyah itu kepadaku!’ Lalu aku menunjukkannya kepada beliau. Beliau pun bersabda: ‘Pakailah untuk meruqyah, karena tidak mengapa (engkau) menggunakannya’.” (HR. At-Thabrani dan dihasankan oleh Al-Haitsaimi dalam Majma’ Az-Zawa`id).


Demikianlah mereka melakukan ruqyah di masa jahiliyyah. Ruqyah mereka mengandung perbuatan syirik sehingga dilarang Rasulullah SAW. Kemudian beliau membolehkannya bagi mereka selama tidak mengandung kesyirikan. Beliau membolehkannya karena ruqyah itu bermanfaat bagi mereka dalam banyak hal..
Al-Imam Al-Qurthubi rahimahullahu berkata: “Hadits-hadits sebelumnya menunjukkan bahwa hukum asal seluruh ruqyah adalah dilarang, sebagaimana yang tampak dari ucapannya: ‘Rasulullah SAW melarang dari segala ruqyah.’ Larangan terhadap segala ruqyah itu berlaku secara mutlak. Karena di masa jahiliyyah mereka meruqyah dengan ruqyah-ruqyah yang syirik dan tidak dipahami. Mereka meyakini bahwa ruqyah-ruqyah itu berpengaruh dengan sendirinya. Ketika mereka masuk Islam dan hilang dari diri mereka yang demikian itu, Nabi SAW melarang mereka dari ruqyah secara umum agar lebih mantap larangannya dan lebih menutup jalan (menuju syirik). Selanjutnya ketika mereka bertanya dan mengabarkan kepada beliau bahwa mereka mendapat manfaat dengan ruqyah-ruqyah itu, beliau memberi keringanan sebagiannya bagi mereka. Beliau bersabda: ‘Perlihatkan kepadaku ruqyah-ruqyah kalian. Tidak mengapa menggunakan ruqyah-ruqyah selama tidak mengandung syirik’. (Ahkamur Ruqa wa At-Tama`im hal. 35))
Dalam sebuah hadits Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda

لاَ رُقْيَةَ إِلاَّ مِنْ عَيْنٍ أَوْ حُمَةٍ

“Tidak ada ruqyah kecuali karena ‘ain (sorotan mata yang jahat) atau humah (sengatan kalajengking).” (HR. Ahmad, Abu Dawud, At-Turmudzi, dan Ibnu Majah dari shahabat ‘Imran bin Hushain RA).

SYARAT-SYARAT RUQYAH


Syaikhul Islam Al-Hafizh Ibnu Hajar Rahimallahu berkata: “Para ulama telah bersepakat tentang bolehnya ruqyah ketika terpenuhi tiga syarat:

. Menggunakan Kalamullah atau nama-nama dan sifat-Nya.1
2. Menggunakan lisan (bahasa) Arab atau yang selainnya, selama maknanya diketahui.
3. Meyakini bahwa ruqyah tidak berpengaruh dengan sendirinya, namun dengan sebab Dzat Allah SWT.

Mereka berselisih mengenai tiga hal di atas bila dijadikan sebagai syarat. Yang kuat adalah pendapat yang mengharuskan untuk memenuhi tiga syarat yang disebutkan. (Fathul Bari, 10/237

Dengan penjelasan di atas, berarti segala ruqyah yang tidak memenuhi tiga syarat itu tidak diperbolehkan. Jika kita rinci, ada tiga jenis ruqyah yang tidak diperbolehkan:

1. Ruqyah yang mengandung permohonan bantuan dan perlindungan kepada selain Allah SWT.
2. Ruqyah dengan bahasa ‘ajam (non Arab) atau sesuatu yang tidak dipahami maknanya.

3. Ruqyah yang diyakini bahwa pelakunya bisa menyembuhkan dengan sendirinya tanpa kekuasaan Allah SWT.

KEISTIMEWAAN RUQYAH:

Keistimewaan ruqyah syar`iyyah antara lain:
1. Menghidupkan ruqyah syar`iyyah berarti menghidupkan sunnah Rasulullah SAW, yang hampir saat ini tidak dikenali oleh masyarakat muslim.
2.Ketika melakukan Ruqyah dan doa dengan ikhlas dan benar, maka hal tersebut sebagai terapi bagi orang yang terkena gangguan syaithan dan sebagai perlindungan terhadap dirinya dari gangguan syaithan jin dan manusia dengan kalimat-kalimat Allah SWT. Sekaligus sebagai senjata amouh untuk melawan mereka.
3. Ruqyah Syar`iyyah adalah pembacaan ayat-ayat dan doa, maka ini adalah ibadah yang besar keutamaanya disisi Allah SWT.
4. Ruqyah Syar`iyyah adalah sebagai bukti pengaduan seorang hambayang hina dan lemah kepada sang khaliq yang maha agung dan perkasa. Inilah hakekat pengabdian diri kepada Allah SWT.
5. Bagi orang yang bersih dari gangguan syaithan maka ruqyah berfungsi sebagai sarana penguat benteng keimanannya dan refreshing bagi rohaninya.

Demikianlah ruqyah yang dimaksud dalam agama Islam, semoga kita termasuk orang-orang yang selalu menjalankan perintah Allah AWT dan Rasul-Nya. Amin.

نفع الله به قارئه ووفقنى واياه لما يحبه و يرضى امين

Dunia yang Semu


KEHIDUPAN INI TERLALU SEMU UNTUK DINIKMATI
HANYA KEFANAAN YANG TERSIRAT DALAM HATI
KEMOLEKAN SEORANG WANITA HANYALAH BUKTI AKAN SISI KEGELAPANNYA
NAMUN, KESHOLEHAN SEORANG WANITA ADALAH BUKTI AKAN PERHIASANNYA YANG PALING INDAH
BERGELIMANGAN HARTA HANYALAH SEBAGIAN KECIL KERAKUSANNYA
BERLOMBA DALAM HARTA DAN JABATAN DALAH SEDIKIT DARI TANDA AKAN KEHANCURANNYA
AKAN TETAPI, KEAJAIBAN ZAKAT, SHADAQOH ADALAH BUKTI AKAN DERMAWAN SEORANG KHALIFAHNYA

MANUSIA DICIPTAKAN DALAM KEADAAN KELUH KESAH
RAKUS…INGIN MENGUASAI SEGALANYA
TAMAK…YANG TAK PERNAH MERASA PUAS
SOMBONG…YANG LUPA AKAN PENCIPTANYA
EGOIS…YANG SELALU MEMIKIRKAN DIRINYA SENDIRI

KETIKA IMAN BERSEMAYAM DI HATI
HIDUP INI PUN NYAMAN KEMBALI
KETIKA TAQWA SELALU BERSAMA
HIDUP INI PUN PENUH DENGAN SUKA
SEMUA INI TAK HANYA TERLINTAS DIUJUNG LIDAH SAJA
NIAT DAN AMALLAH YANG MENJADI TOLAK UKUR SELAMA INI…

Kutipan dari buku LA TAHZAN (jangan bersedih)


“ Wahai anak Adam, hidupmu itu tiga hari saja: Hari Kemarin yang telah berlalu, Hari Esok yang belum datang dan Hari Ini dimana anda harus bertakwa kepada Allah!”


Jika pagi tiba, jangan menunggu sore; dan jika sore tiba janganlah menunggu hingga pagi.


Jangan bersedih, sebab usia Anda yang sebenarnya adalah kebahagiaan dan ketenangan hati Anda. Oleh sebab itu, jangan habiskan usia Anda dalam kesedihan, jangan boroskan malam-malam Anda dalam kecemasan, jangan berikan menit-menit Anda untuk kegundahan, dan jangan berlebihan dalam menyia-nyiakan hidup, sebab Allah tidak suka terhadap orang-orang yang berlebihan.


Setiap Kesulitan Selalu diapit Oleh Dua Kemudahan
Maka sesungguhnya bersama dengan kesulitan itu ada kemudahan. Sesunguhnya bersama kesulitan itu ada kemudahan.
(QS. Al-Insyiroh: 5-6)

Ingatlah, sesungguhnya pertolongan Allah itu amat dekat
(QS. Al-Baqarah: 214)

Sesungguhnya rahmat Allah sangat dekat kepada orang-orang yang berbuat baik.
(QS. Al-A’raf: 56)

Dan, barangsiapa yang betakwa kepada Allah, niscya Allah akan menjadikan baginya jalan kemudahan dalam urusannya.
(QS. Ath-Thalaq: 4)







Ya Allah,
Jadikanlah Awal Hari Ini Bagiku Kebaikan
Pertengahannya Keberhasilan
Dan Akhirnya Keberuntungan

CADAR DALAM PERSPEKTIF ULAMA


CADAR DALAM PERSPEKTIF ULAMA
Abdul Rohman El-Razhaly

A. Prolog

Bismillahirrahmanirrahim.
Puji serta syukur semoga senantiasa kita panjatkan kepada Sang Khalik Allah Swt.. Shalawat bermahkotakan salam semoga tetap tercurahkan kepada Nabi akhir zaman Nabi Muhammad Saw., Para Sahabatnya dan Pengikutnya. Dan semoga kita tetap menjadi pengikutnya hingga hari akhir nanti.

Akhir-akhir ini bentuk pakaian sering diperbincangkan orang. Bahkan ada sebagian orang yang berpendapat bahwa bentuk dan mode pakaian adalah ukuran keimanan seseorang atau ciri khas dari suatu keompok tertentu. Pandangan ini mungkin saja ada benarnya walaupun tidak secara mutlak. Agama Islam mempunyai aturan tertentu dalam mengatur kode etik berpakaian, khususnya pakaian wanita yang cenderung lebih ketat peraturannya dibandingkan pakaian laki-laki yang terkesan lebih longgar akan peraturannya. Sehingga pembicaraan tentang pakaian wanitapun menjadi sangat luas dan sangat kompleks.

Seperti sedang hangatnya pembicaraan tentang cadar yang didalam bahasa Arab disebut niqob. Pembicaraan tentang cadar sangat hangat di Mesir, menyangkut pernyataan Imam Besar Al-Azhar Syaikh Muhammad Sayyid Tantawi yang memerintahkan kepada para siswi untuk melepas cadar selama kunjungan mereka ke sekolah Al-Azhar . Dan bukan hanya itu, pada tahun 2009 salah satu Departemen Keagamaan Tertinggi di Mesir mengeluarkan perintah yang mengharuskan para pegawainya dari unsur perempuan untuk bebas dari cadar . Begitu juga apa yang terjadi di Kanada, pemerintah Kanada mengajukan proposal undang-undang berisi larangan seorang muslimah mencoblos dalam bilik suara pemilu, jika mengenakan cadar . Fenomena ini menimbulkan konflik antara pro dan kontra di kalangan umat Islam sendiri, maupun orang-orang yang mempunyai otoritas dalam suatu kelompok tersebut.

Melalui catatan kecil ini Penulis berusaha mengajak pembaca mengenal lebih dekat akan arti cadar dari segala aspek, walaupun pembicaraan ini sudah ada sejak zaman dahulu. Dan satu hal yang tidak dapat disangkal oleh siapapun yang mengetahui sumber-sumber ilmu dan pendapat ulama, bahwa masalah tersebut adalah masalah khilafiyah, dan masalah ini masih diperselisihkan oleh para ulama, baik dari kalangan Ahli Fikih, Ahli Tafsir, maupun Ahli Hadits dari sejak zaman onta sampai toyota.

B. Kata-Kata Niqob (Cadar) di Dalam Al-Qur`an dan Hadits

1. Kata niqob di dalam Quran.
Tidak terdapat di dalam Quran kata-kata niqob yang mempunyai makna penutup, akan tetapi terdapat kata-kata yang diambil dari kata niqob yang menunjukkan makna lain, terdapat pada dua tempat di dalam Quran :

A. Firman Allah Swt. di dalam surat al-Kahfi ayat 97.
فما استطاعوا أن يظهروه وما اسنطاعوا له نقابا " "
“Maka mereka tidak bisa mendakinya dan mereka tidak bisa (pula) melobanginya“.

B. Firman Allah Swt. di dalam surat Qaaf ayat 36.
فنقبوا فى البلاد هل من محيص" "
“Maka mereka (yang telah dibinasakan itu) telah pernah menjelajah di beberapa negeri. Adakah (mereka) mendapat lari (dari kebinasaan)? ”

Adapun kata-kata yang mempunyai makna menutupi, kerudung, ataupun penutup wajah tidak ditemukan di dalam Quran .

2. Kata niqob di dalam Hadits.
Menelusuri kata niqob yang mempunyai makna penutup wajah di dalam buku-buku hadits terdapat pada enam tempat yaitu :
- Shahih Imam Bukhari terdapat di satu tempat.
- Sunan Abi Daud terdapat di satu tempat.
- Sunan Ibnu Majah terdapat di satu tempat.
- Musnad Imam Ahmad terdapat di tiga tempat.

Dan kebanyakan kata-kata tersebut mempunyai makna sekitar pelarangan memakai niqob pada wakt ihram .

C. Pengertian Niqob (Cadar)
Untuk mengenal lebih dalam lagi arti niqob, kita perlu mengerti arti niqob itu dari segi etimologi dan terminologi, sehingga kita bisa menghukumi niqob secara benar yang sesuai dengan kaidah bahasa.

1. Secara Etimologi.
Menurut Kamus Al-Ashri, niqob adalah kerudung atau jilbab . Menurut Ibnu Mandzur di dalam kitabnya Lisan Al-Arab, niqob adalah tudung wajah yang berada di atas pucuk hidung . Menurut Mufti Mesir Syaikh Ali Jum`ah, niqob adalah wanita yang memakai kain tutup muka .

2. Secara Terminologi.
Menurut Syaikh Islam Imam Ibnu Hajar Al-Asqalany, niqob adalah kerudung atau jilbab yang terdapat (menutupi) di atas hidung atau di bawah lekuk mata . Dan dikatakan juga bahwa niqob itu adalah kerudung atau jilbab yang terdapat di atas hidung atau dibawah lekuk mata yang menutupi seluruh wajahnya, kecuali mata untuk mengetahui jalan di depannya apabila ia keluar untuk suatu keperluan . Dan sebagian ulama ada yang tidak mendefinisikan niqob secara terminology, akan tetapi mengibaratkan bahwa niqob termasuk dalam bagian hijab . Dan definisi Imam Ibnu Hajar Al-Asqalany lebih utama . Dan menurut Syaikh Ali Jumah, niqob adalah penutup, seorang wanita yang menutupi wajahnya dari manusia, dan tidak wajib baginya menutupi wajahnya dengan niqob, kedua telapak tangannya dengan niqob, atau sarung tangan dan sejenisnya .

Menurut hemat Penulis, bahwa perlu adanya pembedaan antara niqob dan hijab. Bahwa hijab adalah pentup yang bersifat umum, dan niqob adalah penutup untuk wajah wanita. Menurut bahasa “al-hijab” berasal dari kata hajaban yang artinya menutupi atau menghalangi , dengan kata lain al-hijab adalah benda yang menutupi sesuatu. Namun menurut istilah, al-hijab adalah suatu tabir yang menutupi semua anggota badan wanita, kecuali wajah dan kedua telapak tangan dari penglihatan orang lain yang bukan mahramnya agar menghilangkan fitnah . Begitupun di dalam kitab Adillatu Al-hijab yang mengartikan al-hijab sebagai penutup yang menutupi badan wanita, tidak terlalu tipis dan tidak terlalu pula lembut kainnya . Oleh karena itu, hijab lebih bersifat umum dari pada niqob.

D. Hukum Niqab (Cadar)
Fenomena yang tidak pernah akan ada habisnya diperselisihkan oleh para ulama Islam seantero jagad raya ini. Adapun masalah kewajiban memakai cadar sebenarnya tidak disepakati oleh para ulama. Maka wajarlah bila kita sering mendapati adanya sebagian ulama yang mewajibkannya yang didukung dengan sederet dalil dan hujjah. Namun kita juga tidak asing dengan pendapat yang mengatakan bahwa cadar bukanlah kewajiban. Pendapat yang kedua ini pun biasanya diikuti dengan sederet dalil dan hujjah juga. Melalui catatan kecil ini, marilah kita telusuri masing-masing pendapat itu, dan berkenalan dengan dalil masing-masing. Sehingga kita bisa memiliki wawasan dalam memasuki wilayah ini. Bukan mencari titik perbedaan dan berselisih pendapat, melainkan untuk memberikan gambaran yang lengkap tentang dasar kedua pendapat ini. Agar kita bisa berbaik sangka dan tetap menjaga hubungan baik dengan kedua belah pihak. Sehingga kita bisa lebih bijak lagi dalam bersikap dan berpendapat.

Kita sama-sama mengetahui bahwa tujuan berpakaian di dalam Islam adalah untuk menutup aurat, selain juga untuk keindahan. Pakaian yang menyimpang dari dua tujuan tersebut, berarti telah menyimpang ajaran Islam itu sendiri. Tetapi kalau kita teliti lebih lanjut, ternyata para ulama berselisih pendapat tentang batasan aurat perempuan yang harus di tutup dengan pakaian. Secara umum, pendapat ulama tersebut terbagi menjadi dua :

1. Kalangan yang Mewajibkan Cadar
Mereka yang mewajibkan setiap wanita untuk menutup muka berangkat dari pendapat bahwa wajah itu bagian dari aurat wanita yang wajib ditutup dan haram dilihat oleh lain jenis yang bukan mahram. Mereka adalah pengikut Madzhab Hanbali, dan kebanyakan dari pengikut Madzhab Syafi`i . Dan Dzohir Madzhab Imam Ibn Hanbali mengatakan bahwa seluruh yang ada pada wanita adalah aurat bagi orang laki-laki lain bahkan sampai kukunya .

Dalil-dalil yang mereka kemukakan diantaranya ialah:
A. Penafsiran pada Firman Allah Swt. di surat Al-Ahzab: 59:

" ياأيها النبى قل لأزوجك وبناتك ونساءالمؤمنين يدنين عليهن من جلبيبهن ذلك أدنى ان يعرفن فلا يؤذين وكان الله غفورا رحيما "
“Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mu`min, Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang ”.

Ayat ini adalah ayat yang paling utama dan paling sering dikemukakan oleh pendukung wajibnya niqab. Mereka mengutip pendapat para mufassirin terhadap ayat ini bahwa Allah mewajibkan para wanita untuk menjulurkan jilbabnya keseluruh tubuh mereka termasuk kepala, muka dan semuanya, kecuali satu mata untuk melihat. Pendapat ini dikutip dari riwayat Ibnu Abbas, Ibnu Mas`ud, Ubaidah As-Salmani, Al-Hasan Al-Bashri, Sa`id ibn Jubair, Qatadah dan lainnya , meskipun tidak ada kesepakatan di antara mereka tentang makna `jilbab` dan makna `menjulurkan`.

B. Penafsiran pada Firman Allah Swt di surat An-Nur ayat 31 :

"وقل للمؤمنات يغضضن من أبصارهن ويحفظن فروجهن ولايبدين زينتهن الاما ظهر منها "
“Katakanlah kepada wanita yang beriman, Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang nampak dari padanya. “

Menurut mereka dengan mengutip riwayat dari Ibnu Mas`ud, Al-Hasan, Ibnu Sirin, dan lain-lainnya yang dimaksud perhiasan yang tidak boleh ditampakkan adalah wajah, karena wajah adalah pusat dari kecantikan. Adapun yang dimaksud dengan yang biasa nampak darinya adalah bukan wajah akan tetapi selendang dan baju. Dan pada riwayat yang lain yang termasuk dari riwayat Ibnu Mas`ud sendiri, bahwa yang dimaksud dengan yang biasa nampak dari padanya bukanlah wajah, akan tetapi al-kuhl (celak) atau cincin, dan tidak boleh kepada orang yang bukan suaminya atau bukan mahramnya melihat ke suatu bagian dari pada wanita kecuali darurat atau mendesak seperti pengobatan dan lain-lain .

C. Hadits Larang Berniqab bagi Wanita Muhrim.

Para pendukung kewajiban menutup wajah bagi muslimah menggunakan sebuah hadits yang diambil mafhum mukhalafahnya, yaitu larangan Rasulullah Saw. bagi muslimah untuk menutup wajah ketika ihram.
عن ابن عمررضى الله عنه ان رسول الله صلى الله عليه وسلم" لا تنقبت المر ءة المحرمة ولا تلبس القفازين"
“ Dari Ibnu Umar Ra, bahwasanya Rasulullah Saw bersabda : Janganlah wanita yang sedang berihram menutup wajahnya dan memakai sarung tangan ”.

Dengan adanya larangan ini, menurut mereka lazimnya para wanita itu memakai niqob dan menutup wajahnya, kecuali saat berihram. Sehingga perlu bagi Rasulullah SAW untuk secara khusus melarang mereka. Seandainya setiap harinya mereka tidak memakai cadar, maka tidak mungkin beliau melarangnya saat berihram.

2. Kalangan yang Tidak Mewajibkan Cadar.
Sedangkan mereka yang tidak mewajibkan cadar berpendapat bahwa wajah bukan termasuk aurat wanita. Mereka juga menggunakan banyak dalil ataupun hujjah untuk menguatkan pendapatnya termasuk mengutip pendapat dari para imam mazhab yang empat. Mereka adalah para pengikut Madzhab Hanafi, Maliki, sebagian pengikut Madzhab Syafi`i dan Al-Auza`i, mereka berpendapat bahwa wanita boleh menampakkan wajah dan telapak tangannya . Batasan wajah menurut mereka adalah panjangnya dimulai dari tempat tumbuhnya rambut dikepala atas sampai dagu bawah, dan lebarnya adalah antara kedua telinga .

Begitu juga dengan para ulama fikih (Jumhur Al-Fuqaha) berpendapat bahwa tubuh wanita semuanya adalah aurat bagi laki-laki asing kecuali wajah dan kedua telapak tangannya, dikarenakan wanita perlu untuk berinteraksi dengan laki-laki .Adapun Imam Abu Hanifah dan pengikutnya bukan sekedar tidak menganggap wajah dan kedua telapak tangan (wajh wa kaffayn) sebagai aurat, tetapi juga mereka menganggap telapak kaki (qadamayn) bukan termasuk aurat. Karena Allah Swt. melarang untuk menampakkan perhiasan mereka kecuali apa yang sudah tampak daripadanya .

Dalil-dalil yang mereka kemukakan diantaranya ialah:

A. Penafsiran pada Firman Allah Swt. di surat An-Nur ayat 31 :
Mereka berpendapat bahwa yang dimaksud dengan yang biasa nampak daripadanya adalah wajah dan telapak tangan sesuai dengan apa yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas, Ibnu Umar, Said Ibn Jubair, Ikrimah dan yang lainnya . Menurut Syaikh Al-Bani bahwa di sana ada kecermatan Ibnu Abbas dan pengikutnya dari Sahabat dan Para Ahli Tafsir di dalam menta`wilkan firman Allah tersebut .

B. Hadits yang diriwayatkan oleh Aisyah ra. tentang Asma` binti Abu Bakar. Rasulullah Saw. bersabda : “Wahai Asma, Seorang wanita yang sudah haidh itu tidak boleh nampak bagian tubuhnya kecuali ini dan ini, Beliau sambil memegang wajah dan tapak tangannya .

C. Pendapat Para Ahli Fikih (fuqoha) bahwa Wajah Bukan termasuk Aurat Wanita:
Al-Hanafiyah mengatakan tidak dibenarkan melihat wanita ajnabi (asing) yang merdeka kecuali wajah dan telapak tangan. Bahkan Imam Abu Hanifah ra. sendiri mengatakan yang termasuk bukan aurat adalah wajah, tapak tangan dan kaki. Dan berkata Syaikh Ibn Khalaf Al-Baji dari Madzhab Maliki “Semua tubuh wanita adalah aurat kecuali wajahnya dan telapak tangannya . Ahmad ibn Hanbal sendiri, yang banyak dirujuk oleh Jumhur Salafi-Wahabi, mempunyai dua qaul (pendapat) terkait hukum wajah perempuan. Qaul pertama, menyatakan jika wajah adalah aurat. Sementara dalam qaul terakhir, Ibn Hanbal tidak menyatakan wajah sebagai aurat . Di dalam dua qaul ini, Penulis berpendapat hendaknya kita mengambil qaul Jumhur Ulama( pendapat para ulama).
Sebenarnya masih banyak dalil-dalil yang digunakan oleh kedua kelompok ini untuk menguatkan pendapat mereka, namun dikarenakan segala keterbatasan dari Penulis maupun waktu dan tempat, Penulis hanya bisa memaparkan dalil-dalil yang sering terdengar hangat di telinga kita.

E. Sebab-sebab Perbedaan di Kalangan Ulama.

Bahwa perbedaan pendapat disebabkan beberapa faktor yaitu :
1. Tidak adanya dalil yang kuat dan jelas di dalam Al-Quran maupun Hadist yang menjelaskan hukum dari masalah ini.
2. Banyaknya perbedaan pendapat Para Ahli Tafsir didalam memahami maksud dari ayat-ayat Al-Quran khususnya pada surat Al-Ahzab, dan surat An-Nur.
3. Masing-masing kelompok berusaha menggunakan dalil yang diambil dari kaidah-kaidah ushul, dan setiap kelompok mempunyai dalil yang berbeda.
4. Para Ulama berusaha mngaitkan masalah ini dengan hukum melihat kepada wanita dan menganggap bahwa keduanya mempunyai saling keterkaitan.
5. Perbedaan pendapat Para Mazhab Fikih di dalam menentukan apa saja yang boleh dinampakkan dan apa saja yang tidak boleh, akan tetapi masalah melihat kepada aurat wanita adalah masalah yang diperselisihkan di dalam buku-buku fikih.
6. Perbedaan fatwa-fatwa antara yang mewajibkan menutup wajah, dan yang
membolehkan meanampakkan wajah.

Melihat fenomena di atas Penulis merasa perlu menarik benang merah dan mengambil sikap. Di dalam masalah ini Penulis berada di kalangan kedua yang tidak mewajibkan niqab (cadar) melihat beberapa faktor diatas, dan dalil-dalil yang digunakan cukup kuat, akan tetapi lebih utama dan mulia apabila wanita mengenakan cadar, adapun mewajibkan suatu perkara harus berdasarkan hukum yang jelas dalam syariat, tidak boleh mewajibkan suatu perkara yang Allah Swt. sendiri tidak mewajibkannya. Menurut pendapat penulis kedua pendapat itu tidaklah saling bertentangan, bahkan saling mendukung jika kita bisa mengolah dengan baik, dan menempatkan kedua pendapat di tempat yang layak dan baik, sesuai dengan keadaan manusia itu sendiri.

Kondisi tertentu yang memakai cadar itu sangat diperlukan, seperti halnya jikalau wanita mempunyai paras yang sangat cantik. Seperti yang dikatakan oleh Imam Malik bahwa cadar itu tidak benar kecuali di dalam dua perkara yaitu: Cadar sudah menjadi adat penduduk itu sendiri, dan apabila seorang wanita tersebut sangat cantik, maka diperbolehkan baginya memakai cadar . Pada saat yang lain seorang wanita dituntut untuk membuka wajahnya seperti ketika ingin mengadakan akad nikah, atau berdakwah dilingkungan orang-orang yang awam, atau ketika ia memakai cadar ia dituduh sebagai teroris dan lain-lainnya.

F. Epilog

Setelah kita mempelajari pendapat para ulama dan dalil-dalil yang mereka gunakan. Kesimpulannya, Penulis cenderung untuk tidak mewajibkan cadar, dengan tetap menghargai pendapat yang mewajibkannya. Bahkan dalam kondisi tertentu, saya ikut menganjurkan seorang wanita untuk menggunakan cadar. Pendapat ini, menurut saya adalah pendapat yang moderat dan penengah diantara dua pendapat di atas. Pendapat ini sesuai dengan ruh syariat Islam yang moderat dan seimbang di dalam melihat setiap problematika yang dihadapi manusia ini. Syariat Islam diturunkan bukan untuk membuat susah manusia dan tidak pula membiarkan mereka bebas dan tidak terkontrol. Disamping itu, banyak sekali ulama zaman sekarang yang sependapat dengan Penulis dalam hal tidak mewajibkan cadar, misalnya Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani dalam kitabnya Hijabul Mar’atil Muslimah fil-Kitab wa As-Sunnah, Syeikh Muhammad Gazhali dan mayoritas ulama Al-Azhar di Mesir, Maghribi (Maroko), Tunisia dan tidak sedikit dari ulama Pakistan, India, Turki, dan lain-lain.

Adapun mereka yang bertentangan dengan pendapat ini mereka adalah Ulama-ulama Saudi salah satu tokohnya adalah Syaikh Abdul Aziz Bin Baz, Ulama Pakistan dan India salah stunya ialah al-Ustadz Abul A’la Al-Maududi dalam kitabnya al-Hijab. Ulama masa kini yang juga Penulis kenamaan dari Suriah Dr. Muhammad Sa’id Ramadhan al-Buthi dan yang lain-lainnya.

Sekarang bukanlah waktu yang tepat untuk saling menyalahkan antara yang mewajibkan cadar dan yang tidak mewajibkan, akan tetapi yang paling terpenting sekarang adalah mengajak keluarga, saudara kita yang belum memakai jilbab, ataupun yang masih memakai pakain ketat dan tidak nyaman untuk dipandang, supaya mereka tidak dikelabui oleh gemerlapnya dunia. Apalagi pada Zaman sekarang pakaian wanita bukan saja “You Can See” akan tetapi beranjak menjadi “You Can Touch”. Na`udzu billahi tsumma na`udzu billahi min dzalik.
نفعنا الله بعلومه فى الد نيا والأخره والله أعلم بالصواب
G. Referensi

1. Al-quran dan terjemahannya.
2. Al- Albani, Muhammad Nashir Ad-dhin, Jilbab Al-mar`ah Al-muslimah fi Al-kitab Wa As-Sunnah, Maktabah Al-Ma`arif, Riyadh, Cet I, 2002 M.
3. AL-Muqaddam, Muhammad Ibn Ahmad Ismail, Adillatu Al-hijab Bahtsu Jami` lil Fadhaili al-Hijabi Wa Wujubihi wa ar-Radu `ala Man abaha As-sufur, Dar al-Khalafa Ap- rasyidin, Iskandaria, 2007 M
4. Yusuf, Ahmad Rabi` Ahmad, Al-mar`ah Al-muslimah Bayna Al-hijab wa Al-niqab, Al-manar 2003 M.
5. Darwis, DR. Hadi, Hijabu al-marati baina Al-adyan Wa al-`Ulmaniyyah, Cet I, 2005 M.
6. Al-Barazi, Muhammad Fuad, Hakadza hijabuka ayyatuha Al-Marah Al-Muslimah, Maktabah Imam Al-Bukhari, Ismailiyah, Cet II, 1991 M.
7. Jum`ah, DR. Ali, Fatawa Asriyyah, Dar As-Salam, Kairo, Cet I, 2005 M.
8. Jum`ah, DR. Ali, Al-Bayan Lima Yasyghal Al-Azdhan, Al-Muqattam, Kairo, 2005 M.
9. Al-Maududi, Abu Al-`ala, Al-hijab, Dar N ahd An-Nil.
10. Muhdlor, Atabik Ali dan Ahmad Zuhdi, Qamus Karabiyak Al-Ashry Araby-Indunisy, Cet.V, 1998 M.
11.Munawwir, Ahmad Warson, Al-Munawwir Kamus Arab-Indonesia, Pustaka Progressif, Cet XXV,2002 M.
12. Thantawi, Muhammad Sayyid, Tafsir Al-Washit lil Qur`an Al-Adzhim, Dar As-Sa`adah.
13. Al-`Asmawi, Al-Mustasyar Muhammad Sa`id, Haqiqatul Hijab wa Hujjiyatul Hadist, Al-Kitab Adzahab, 2002 M.
13. www.google.com
14. www.eramuslim.com.

Wasiat Abu Bakar As-Shiddiq


Wasiat Abu Bakar As-Shiddiq


Sahabat Rasul SAW, Abu Bakar Ash-Shiddiq, berkata, ''Kegelapan itu ada lima dan pelitanya pun ada lima. Jika tidak waspada, lima kegelapan itu akan menyesatkan dan memerosokkan kita ke dalam panasnya api neraka. Tetapi, barangsiapa teguh memegang lima pelita itu maka ia akan selamat di dunia dan akhirat.''
Kegelapan pertama adalah cinta dunia (hubb al-dunya). Rasulullah bersabda, ''Cinta dunia adalah biang segala kesalahan.'' (HR Baihaqi). Manusia yang berorientasi duniawi, ia akan melegalkan segala cara untuk meraih keinginannya. Untuk memeranginya, Abu Bakar memberikan pelita berupa takwa. Dengan takwa, manusia lebih terarah secara positif menuju jalan Allah, yakni jalan kebenaran.
Kedua, berbuat dosa. Kegelapan ini akan tercerahkan oleh taubat nashuha (tobat yang sungguh-sungguh). Rasulullah bersabda, ''Sesungguhnya bila seorang hamba melakukan dosa satu kali, di dalam hatinya timbul satu titik noda. Apabila ia berhenti dari berbuat dosa dan memohon ampun serta bertobat, maka bersihlah hatinya. Jika ia kembali berbuat dosa, bertambah hitamlah titik nodanya itu sampai memenuhi hatinya.'' (HR Ahmad). Inilah al-roon (penutup hati) sebagaimana disebutkan dalam QS Al-Muthaffifin (83) ayat 14.
Ketiga, kegelapan kubur akan benderang dengan adanya siraj (lampu penerang) berupa bacaan laa ilaaha illallah, Muhammad Rasulullah. Sabda Nabi SAW, ''Barangsiapa membaca dengan ikhlas kalimat laa ilaaha illallah, ia akan masuk surga.'' Para sahabat bertanya, ''Wahai Rasulallah, apa wujud keikhlasannya?'' Beliau menjawab, ''Kalimat tersebut dapat mencegah dari segala sesuatu yang diharamkan Allah kepada kalian.''
Keempat, alam akhirat sangatlah gelap. Untuk meneranginya, manusia harus memperbanyak amal shaleh. QS Al-Bayyinah (98) ayat 7-8 menyebutkan, orang yang beramal shaleh adalah sebaik-baik makhluk, dan balasan bagi mereka adalah surga 'Adn. Mereka kekal di dalamnya.
Kegelapan kelima adalah shirath (jembatan penyeberangan di atas neraka) dan yaqin adalah penerangnya. Yaitu, meyakini dan membenarkan dengan sepenuh hati segala hal yang gaib, termasuk kehidupan setelah mati (eskatologis). Dengan keyakinan itu, kita akan lebih aktif mempersiapkan bekal sebanyak mungkin menuju alam abadi (akhirat). Demikian lima wasiat Abu Bakar. Semoga kita termasuk pemegang kuat lima pelita itu, sehingga menyibak kegelapan dan mengantarkan kita ke kebahagiaan abadi di sur

Ketika Doa Tak Terjawab


Pada suatu saat Ibrahim ibn Adham Rahimahullah ditanya oleh sekelompok orang: ”Apa yang salah pada diri kami, kami berdoa kepada Allah SWT akan tetapi Allah SWT tidak mengabulkan doa kami??? Maka Ibrahim Ibn Adham Rahimahullah pun berkata : “Karena kalian mengetahui Allah SWT, akn tetapi kalian tidak mentaatiNya, kalian mengetahui Rasul akan tetapi kalian tidak mengikuti sunnahnya, kalian mengetahui Al-quran akan tetapi kalian tidak pernah mengerjakan apa yg ada didalamnya, kalian menikmati semua nikmat Allah SWT akan tetapi kalin tidak pernah bersyukur kepadaNya, kalian mengetahui syurga akan tetapi kalin tidak pernah berusaha unutu mencapainya, kalian mengetahui neraka akan tetapi kalian tidak pernah menjauhinya, kalian mengetahui syaitan akan tetapi kalian tidak pernah memeranginya malah mengikutinya, kalian mengetahui maut akan tetapi kalian tidah pernah menyiapkan bekal untuk menghadapinya, kalian mengubur para orang yang telah meninggal akan tetapi kalian tidak pernah mengambil pelajaran dari kejadian tersebut, dan kalian meninggalkan aib kalian akan tetapi kalian malah sibuk dengan aib manusia yang lainnya”. (RISALAH QUSYAIRIYAH)


Apa Tuhan itu ada?

Ada seorang pemuda yang lama sekolah di negeri paman Sam kembali ke tanah air. Sesampainya dirumah ia meminta kepada orang tuanya untuk mencari seorang Guru agama, kiai atau siapapun yang bisa menjawab 3 pertanyaannya. Akhirnya Orang tua pemuda itu mendapatkan orang tersebut.

Pemuda : Anda siapa? Dan apakah bisa menjawab pertanyaan-pertanyaan saya?
Kyai : Saya hamba Allah dan dengan izin-Nya saya akan menjawab pertanyaan anda
Pemuda : Anda yakin? sedang Profesor dan banyak orang pintar saja tidak mampu menjawab pertanyaan saya.
Kyai : Saya akan mencoba sejauh kemampuan saya
Pemuda: Saya punya 3 buah pertanyaan
1. Kalau memang Tuhan itu ada, tunjukan wujud Tuhan kepada saya
2. Apakah yang dinamakan takdir
3. Kalau syetan diciptakan dari api kenapa dimasukan ke neraka yang dibuat dari api,tentu tidak menyakitkan buat syetan Sebab mereka memiliki unsur yang sama.
4. Apakah Tuhan tidak pernah berfikir sejauh itu?
Tiba-tiba Kyai tersebut menampar pipi si Pemuda dengan keras.
Pemuda (sambil menahan sakit): Kenapa anda marah kepada saya?
Kyai : Saya tidak marah...Tamparan itu adalah jawaban saya atas 3 buah pertanyaan yang anda ajukan kepada saya
Pemuda: Saya sungguh-sungguh tidak mengerti
Kyai : Bagaimana rasanya tamparan saya?
Pemuda: Tentu saja saya merasakan sakit
Kyai : Jadi anda percaya bahwa sakit itu ada?
Pemuda: Ya
Kyai : Tunjukan pada saya wujud sakit itu !
Pemuda: Saya tidak bisa
Kyai : Itulah jawaban pertanyaan pertama: kita semua merasakan keberadaan Tuhan tanpa mampu melihat wujudnya.
Kyai : Apakah tadi malam anda bermimpi akan ditampar oleh saya?
Pemuda: Tidak
Kyai : Apakah pernah terpikir oleh anda akan menerima sebuah tamparan dari saya hari ini?
Pemuda: Tidak
Kyai : Itulah yang dinamakan Takdir
Kyai : Terbuat dari apa tangan yang saya gunakan untuk menampar anda?
Pemuda: kulit
Kyai : Terbuat dari apa pipi anda?
Pemuda: kulit
Kyai : Bagaimana rasanya tamparan saya?
Pemuda: sakit
Kyai : Walaupun Syeitan terbuat dari api dan Neraka terbuat dari api, Jika Tuhan berkehendak maka Neraka akan Menjadi tempat menyakitkan untuk syeitan.
astagfirullah ...


Blogspot Templates by Isnaini Dot Com. Powered by Blogger and Supported by Modern Home Designs